LPM UIN JAMBI HADIRI FORUM KOORDINASI NASIONAL PERSIAPAN PTP SERDOS 2026
Bekasi – Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi dalam mendukung peningkatan mutu dosen melalui keikutsertaan pada Rapat Koordinasi Perguruan Tinggi Penyelenggara Sertifikasi Dosen (PTP Serdos) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (DIKTIS), Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Kementerian Agama Republik Indonesia. Kegiatan berlangsung selama tiga hari, 22–24 Juli 2026, di Hotel ibis Styles Bekasi Jatibening, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Rapat koordinasi diikuti oleh perwakilan Lembaga Penjaminan Mutu dari seluruh Perguruan Tinggi Keagamaan Islam yang ditetapkan sebagai penyelenggara Program Sertifikasi Dosen Tahun 2026. Pada kesempatan ini, LPM UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi diwakili oleh Koordinator Pusat Sistem Penjaminan Mutu Nispi Syahbani, M.Pd.
Forum yang bertujuan menyamakan persepsi sekaligus memperkuat koordinasi dalam mempersiapkan pelaksanaan Sertifikasi Dosen agar berlangsung secara profesional, objektif, transparan, dan akuntabel. Diawali dengan pemaparan kebijakan Program Sertifikasi Dosen Tahun 2026 oleh Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam, dilanjutkan dengan pembahasan berbagai isu strategis dalam penyelenggaraan Sertifikasi Dosen di lingkungan Kementerian Agama. Selama tiga hari, peserta mengikuti pembahasan mengenai kebijakan Sertifikasi Dosen Tahun 2026, penyusunan Keputusan Sekretaris Jenderal (KSJ) Sertifikasi Dosen, implementasi Tanda Tangan Elektronik (TTE) pada aplikasi pendukung, hingga penyusunan rencana tindak lanjut sebagai pedoman pelaksanaan Serdos di masing-masing perguruan tinggi.
Salah satu materi penting yang menjadi perhatian adalah proses pemutakhiran data calon peserta Sertifikasi Dosen melalui aplikasi Serdos. Seluruh Perguruan Tinggi Penyelenggara diminta memastikan kelengkapan identitas dosen, status kepegawaian, jabatan akademik, masa kerja, rekam jejak tridarma, serta dokumen pendukung lainnya agar proses verifikasi dan validasi dapat berjalan tanpa kendala. Pengelola Serdos juga didorong untuk memperkuat koordinasi dengan unit kepegawaian, operator perguruan tinggi, pimpinan fakultas, serta dosen calon peserta.
Selain itu, rapat koordinasi menghasilkan sejumlah penyempurnaan terhadap kebijakan pelaksanaan Sertifikasi Dosen Tahun 2026, di antaranya revisi Keputusan Sekretaris Jenderal (KSJ) Sertifikasi Dosen, penyempurnaan materi Wawasan Kebangsaan dan Moderasi Beragama, serta revisi instrumen portofolio evaluasi diri peserta Sertifikasi Dosen. Hasil pembahasan ini akan menjadi acuan bagi seluruh Perguruan Tinggi Penyelenggara dalam melaksanakan Program Sertifikasi Dosen Tahun 2026 secara seragam di lingkungan PTKI.
Keikutsertaan LPM UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi dalam forum koordinasi nasional ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memperkuat tata kelola penjaminan mutu akademik, khususnya dalam penyelenggaraan Sertifikasi Dosen. Melalui pemahaman yang utuh terhadap kebijakan terbaru, LPM diharapkan mampu mengawal pelaksanaan Sertifikasi Dosen di UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi secara lebih efektif, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam.
Dengan terselenggaranya rapat koordinasi ini, LPM UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi semakin siap mendukung pelaksanaan Program Sertifikasi Dosen Tahun 2026 sebagai salah satu instrumen strategis dalam meningkatkan profesionalisme dosen sekaligus memperkuat budaya mutu di lingkungan perguruan tinggi.