
Ketua Lembaga Penjamin Mutu
Ikhtisar Jabatan :
Mengoordinasikan, mengendalikan, mengaudit, memantau, menilai, dan mengembangkan mutu penyelenggaraan kegiatan akademik.
Uraian Jabatan :
- Mengkoordinasikan dan mengendalikan mutu lembaga
- Melakukan penyusunan rencana, evaluasi program dan anggaran, serta peaporan;
- Menyelenggarakan pelaksanaan pengembangan mutu akademik
- Menyelenggarakan pelaksanaan audit, pemantauan, dan atau penilaian mutu akademik
- Menyelenggarakan pelaksanaan administrasi Lembaga;
- Menyusun rencana dan program kerja terkait dengan pengukuran mutu hasil pendidikan, diagnosa kelemahan-kelemahan proses pendidikan untuk peningkatan mutu pendidikan;
- Menyusun standar mutu pendidikan yang mengacu pada standar nasional pendidikan tinggi;
- Melaksanakan evaluasi dan monitoring proses pendidikan;
- Melakukan evaluasi mutu pelaksanaan akademik;
- Melakukan evaluasi diri program studi bersama sama dengan Jurusan atau Program Studi;
- Menyusun kriteria evaluasi kinerja dosen sesuai aturan yang berlaku;
- Menyusun standar operasional evaluasi kinerja dosen;
- Mengkoordinir penilaian Beban Kerja Dosen (BKD)
- Melaksanakan tata usaha mutu pendidikan;
- Melaksanakan administrasi pelaksanaan Penjamin mutu pendidikan;
- Mengkoordinasi pelaksanaan akreditasi kelembagaan, sertifiksi dosen dan laporan beban kerja dosen;
- Melaksanakan kerjasama dengan unit-unit terkait, baik dalam maupun luar institut; dan
- Melaksanakan penilaian dan penyusunan laporan.
Sekretaris Lembaga Penjamin Mutu
Ikhtisar Jabatan :
- Memberikan dukungan administrasi, evaluasi, dan pelaporan sesuai dengan kebijakan Ketua Lembaga.
Uraian Jabatan :
- Mengkoordinir dan bertanggungjawab atas pelaksanaan administrasi pada LPM
- Melakukan pelaksanaan evaluasi kegiatan pada LPM
- Membuat hasil laporan kegiatan pada LPM
Koordinator Pusat Sumber Daya Manusia
Ikhtisar Jabatan :
- Melaksanakan pengembangan Sumber Daya Manusia.
- Uraian Jabatan:
- Merencanakan konsep program pengembangan sumber daya manusia
- Melaksanakan Retribusi Dosen Sesuai Bidang Keahlian
- Mengevaluasi dan memberikan hasil laporan kegiatan pengembangan Sumber daya Manusia
Koordinator Pusat Pengendalian Mutu
Ikhtisar Jabatan :
- Melaksanakan audit dan pengendalian mutu akademik
Uraian Jabatan :
- Merencanakan konsep program pengembangan audit dan pengendalian mutu akademik
- Melaksanakan administrasi pada pusat audit dan pengendalian mutu akademik
- Mengevaluasi dan memberikan hasil laporan kegiatan audit dan pengendalian mutu akademik
Koordinator Pusat Kurikulum Akademik
Ikhtisar Jabatan :
- Melaksanakan layanan administrasi, perencanaan, Pedoman Akedimik di lingkungan Lembaga Penjamin Mutu (LPM).
Uraian Jabatan :
- Melaksanakan Monitoring Kurikulum Akademik
- Melaksanakan Avaluasi Kurikulum Akademik
- Melakukan konsep perencanaan kegiatan Kurikulum Akademik
- Melakukan pembuatan Pedoman Kurikulum Akademik
Koordinator Pusat Survei, Tracer Stady dan Pengembangan karier Alumni
Ikhtisar Jabatan :
- Melaksanakan survei kepuasan mahasiswa, alumni, tenaga kependidikan, Dosen, Pengguna Lulusan dan Mitra Lembaga Penjamin Mutu (LPM).
Uraian Jabatan :
- Melaksanakan Survei Kepuasan Kemahasiswaan
- Melaksanakan Survei Tracer Studi dan Pengembangan Alumni
- Melakukan Survei Kepuasan Mitra terhadap Perguruan Tinggi
- Melakukan Survei Kepuasan Akademik