LPM UIN Jambi Gelar Refreshment Auditor, Persiapan Audit Mutu Internal.
Jambi, 1 September 2026 — Lembaga Penjaminan Mutu UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi melaksanakan Refreshment Audit Mutu Internal (AMI) di lingkungan UIN Jambi pada Selasa, (1/9/2026), pukul 09.00 WIB. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Senat Lantai VI Gedung Rektorat UIN Jambi tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari upaya memperkuat pelaksanaan sistem penjaminan mutu internal di lingkungan perguruan tinggi.
Kegiatan Refreshment AMI berada di bawah koordinasi Pusat Penjaminan Mutu LPM UIN Jambi, Nispi Syahbani, M.Pd. Kegiatan ini diikuti oleh para auditor mutu internal UIN Jambi sebagai upaya meningkatkan kembali pemahaman, kompetensi, serta kesiapan auditor dalam melaksanakan proses audit mutu internal secara sistematis dan berbasis data.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Rektor UIN Jambi, Prof. H. Kasful Anwar, M.Pd. Dalam sambutannya, Rektor mengatakan bahwa Audit Mutu Internal memiliki peran penting dalam melihat dan memetakan kondisi perguruan tinggi secara objektif. pelaksanaan AMI tidak semata-mata dimaknai sebagai kegiatan pemeriksaan terhadap pemenuhan standar, tetapi menjadi instrumen penting bagi perguruan tinggi untuk mengetahui kondisi aktual, mengidentifikasi berbagai kekurangan, serta menentukan langkah perbaikan secara berkelanjutan.
Sementara itu, dalam laporan pelaksanaan kegiatan, Ketua LPM UIN Jambi, Dr. Tanti, M.Si., menyampaikan bahwa terdapat perubahan jumlah auditor mutu internal di lingkungan UIN Jambi. Pada tahun 2026 auditor mutu internal kita berjumlah 69 orang, sementara pada tahun 2024 sebanyak 166 orang. Ini menunjukkan adanya penurunan jumlah dosen yang bersedia atau berminat menjadi auditor mutu internal.
Dr. Tanti juga menjelaskan bahwa pelaksanaan Audit Mutu Internal tahun 2026 memiliki posisi strategis karena tidak hanya berkaitan dengan evaluasi pelaksanaan standar mutu internal, tetapi juga menjadi bagian dari persiapan pengumpulan data untuk reakreditasi ISO 21001:2025 serta pengumpulan data dalam rangka reakreditasi perguruan tinggi.
Audit Mutu Internal ini juga menjadi bagian dari persiapan pengumpulan data untuk reakreditasi Sertifikasi ISO 21001:2025 sekaligus pengumpulan data pelaksanaan reakreditasi perguruan tinggi yang masa akreditasinya akan berakhir pada tahun 2029. pelaksanaan AMI di UIN Jambi menuju transformasi digital. Jika sebelumnya proses audit dilakukan secara manual, saat ini proses tersebut mulai dilaksanakan dengan memanfaatkan sistem digital.
Transformasi AMI berbasis sistem diharapkan dapat memudahkan auditor dalam melakukan proses audit, mulai dari pengumpulan data, pemeriksaan dokumen, pencatatan temuan, penyusunan rekomendasi, hingga proses tindak lanjut hasil audit.
Melalui kegiatan Refreshment Audit Mutu Internal ini, LPM UIN Jambi berharap para auditor memiliki pemahaman yang semakin baik mengenai mekanisme dan prosedur audit serta mampu menghasilkan temuan dan rekomendasi yang konstruktif bagi unit kerja. Sehingga AMI tidak hanya menjadi kegiatan evaluasi administratif, tetapi benar-benar menjadi instrumen continuous quality improvement (CQI) dalam membangun budaya mutu dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan tinggi di UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi.