Workshop Pembentukan Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak Pertama oleh LPM UIN Jambi

Berita 3 menit baca 10 kali dilihat
Workshop Pembentukan Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak Pertama oleh LPM UIN Jambi

Jambi, 29 September 2026 – Lembaga Penjaminan Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi menyelenggarakan kegiatan Pembentukan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pihak Pertama pada Selasa (29/9/2026), pukul 08.30 WIB, bertempat di Ruang Rapat Senat, Gedung Rektorat UIN Jambi. Yang dihadiri oleh Dekan dan para calon Asesor Sertifikasi.

Kegiatan diawali dengan laporan pelaksanaan oleh Ketua LPM UIN Jambi, Dr. Tanti, M.Si. Dalam laporannya, ia menyampaikan pentingnya pembentukan LSP Pihak Pertama sebagai upaya meningkatkan kualitas lulusan melalui pengakuan kompetensi profesional. Kehadiran LSP diharapkan dapat menjadi sarana bagi mahasiswa untuk memperoleh sertifikat kompetensi yang sesuai dengan bidang keilmuan dan kebutuhan dunia kerja.

Selanjutnya, kegiatan secara resmi dibuka oleh Rektor UIN Jambi, Prof. Dr. Kasful Anwar, M.Pd. Pembukaan ini menjadi bentuk dukungan pimpinan universitas terhadap upaya pengembangan dan penguatan kompetensi mahasiswa melalui pembentukan LSP di lingkungan UIN Jambi.

Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber Prof. Dr. Amilin, S.E., M.H., yang memberikan pemaparan mengenai strategi dan tahapan pembentukan LSP Pihak Pertama di perguruan tinggi. Dalam pemaparannya, Prof. Dr. Amilin menegaskan bahwa komitmen pimpinan merupakan faktor paling penting dalam pembentukan LSP.

Ia menjelaskan bahwa dunia industri tidak lagi hanya melihat ijazah sebagai persyaratan utama dalam merekrut tenaga kerja, tetapi juga mempertimbangkan sertifikat kompetensi dan keahlian yang dimiliki oleh calon pekerja. Oleh karena itu, perguruan tinggi perlu mempersiapkan mahasiswa agar memiliki kompetensi yang dapat dibuktikan melalui sertifikasi profesi. karena hampir 4.85% mereka yang tidak memiliki keahlian.

Selain itu, UIN Jambi melalui Wakil Rektor Bidang Kerja Sama dan Kemahasiswaan perlu melakukan Maping pemetaan kebutuhan industri dan dunia usaha yang ada di Provinsi Jambi. Pemetaan ini penting untuk mengetahui jenis keahlian dan kompetensi yang dibutuhkan oleh industri sehingga universitas dapat menyiapkan skema sertifikasi yang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja.

Dengan adanya pemetaan tersebut, pembentukan LSP tidak hanya berorientasi pada pemenuhan persyaratan kelembagaan, tetapi juga harus mampu memberikan manfaat nyata bagi mahasiswa dan lulusan. Sertifikasi kompetensi diharapkan dapat menjadi bekal bagi mahasiswa dalam memasuki dunia kerja serta meningkatkan daya saing mereka.

Prof. Dr. Amilin juga menekankan bahwa program studi memiliki tanggung jawab dalam mempersiapkan dokumen dan perangkat uji kompetensi sesuai dengan bidang keilmuan masing-masing. Setiap program studi diharapkan mampu mengidentifikasi kompetensi yang dibutuhkan serta menyusun skema sertifikasi yang relevan dengan profil lulusan.

Terbentuknya LSP Pihak Pertama yang dapat mendukung peningkatan mutu pendidikan dan relevansi kompetensi lulusan. Pembentukan lembaga ini diharapkan menjadi langkah nyata UIN Jambi dalam menghasilkan lulusan yang tidak hanya memiliki ijazah akademik, tetapi juga sertifikat kompetensi dan keahlian yang sesuai dengan kebutuhan dunia industri dan dunia kerja.

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2026 Lembaga Penjaminan Mutu. All Rights Reserved. UTIPD 2026.